Kurikulum 2013, KTSP 2006, dan Mindset Pendidik
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, resmi memberlakukan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013 dengan opsi Pertama, Satuan pendidikan dasar dan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan kurikulum tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan kurikulum 2013. Kedua Satuan pendidikan dasar dan Menengah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan kurikulum 2013. bagi satuan pendidikan rintisan yang telah melaksanakan kurikulum 2013 dapat berganti melaksanakan kurikulum tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Membandingkan K13 dan kurikulum tahun 2006 untuk sekolah kejuruan, sepertinya tidak ada bedanya. Paling tidak
di sekolah yang pernah saya kunjungi. Para guru yang mengajar meskipun sudah mendapat pelatihan K13 pun
masih sama seperti sebelumnya. Cara menyampaikan materi, cara memperagakan penggunaan
alat peraganya sampai penilaian masih sama saja. Kalau unsur sikap dan perilaku menjadi variabel
penilaian, saya tidak menganggap itu suatu perbedaan karena di KTSP pun anak
pandai yang berkelakuan buruk juga ada yang tidak naik kelas. bagi sekolah yang masih kental atau sudah terlanjur lebih sreg dengan KTSP 2006 kembali melaksanakan kurikulum tahun 2006. intinya perubahan kurikulum harus di barengi perubahan mindset pada tenaga pendidik, tenaga pendidikan dan masyarakat serta seluruh stakeholder yang terkait dan terlibat dengan pendidikan.
Pendidik atau guru, perlu memiliki mindset
yang utuh terhadap kurikulum baru ini, dengan arti kata; memiliki sikap
yang baik terhadap perubahan ini dan dengan ikhlas menerima dan
memperjuangkannya. Hal ini penting karena tugas resmi guru adalah
mengajarkan kurikulum, hal inilah yang menyebabkan ia digaji. Ia melanjutkan bahwa ketika guru
mengetahui ini adalah bahagian dari tanggung jawabnya, maka ia akan
berperan aktif dalam pelaksanaan tugasnya. Perubahan mindset merupakan
faktor pertama yang harus disentuh sebelum sebuah kebijakan
diberlakukan.
Terakhir saya mengutip pesan pak menteri "Secara konstitusional, mendidik adalah tanggung
jawab pemerintah; namun secara moral, mendidik adalah tanggung jawab
orang terdidik."
Komentar
Posting Komentar